Postingan Populer

cara membuka file word dari WA ke laptop

Cara Membuka file word (.dock) / excel (.xls) yang dikirim melalui WhatsApp dan tidak bisa di buka di laptop.

Pertanyaannya, Kenapa terjadi demikian? 

Ya! itu di sebabkan karena File Word/excels yang dikirim lewat WA tersimpan di memori HP lindungi oleh encripsi end to end oleh WhatsApp (.enc).
File .dock / .xls tersebut di buka di HP bisa saat diunduh/dipindah ke laptop tidak bisa dibuka bagaimana solusinya?

 Ada beberapa cara. 

1. cara Pertama_ menggunakan aplikasi tertentu yang mampu membuka encripsi. Misal aplikasi encription decription di laptop. Seteleh di-decrips barulah file tsb bisa di buka di laptop.
2. cara Kedua_ mengunduh ulang file dari WhatsApp menggunakan WhastApp Web. cara ini sangat efektif karena file yang terunduh langsung teraimpan di unduhan pada laptop tanpa melewati          encripsi Android anda. 

 Berikutnya bagaimana cara membuka WA Web?

Oke, Untuk hal ini melewati beberapa tahapan.
- Buka dan sambungkan Laptop dengan intenet.
- Buka WhatsApp dengan mesin pencari misal Chrome / Mozila. https://web.whatsapp.com/ 
- Buka WhatsApp di HP Android anda. 
- Tab Menu (yang ada titik 3 di pojok kanan atas) pilih WhatsApp Web. 
- Pindai Code PQR yang ada di layar laptop.
- tunggu hingga tersambung.  

catatan :
pastikan HP dan laptop terhubung dengan jaringan internet.

 ~TERIMA KASIH~

 ```by Agung 2019```

8 langkah praktis mendepak virus



CARA 1
Berikut 8 langkah praktis untuk mendepak virus yang mampu mengubah folder yang ada di dalam USB flash disk menjadi shortcut tersebut:

1. Nonaktifkan ‘System Restore’ untuk sementara selama proses pembersihan.

2. Putuskan komputer yang akan dibersihkan dari jaringan .

3. Matikan proses virus yang aktif di memori dengan menggunakan tools ‘Ice Sword’. Setelah tools tersebut terinstal, pilih file yang mempunyai icon ‘Microsoft Visual Basic Project’ kemudian klik ‘Terminate Process’. Silahkan download tools tersebut di http://icesword.en.softonic.com/

4. Hapus registri yang sudah dibuat oleh virus dengan cara:
-. Klik menu [Start]
-. Klik [Run]
-. Ketik REGEDIT.exe, kemudian klik tombol [OK]
-. Pada aplikasi Registry Editor, telusuri key [HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Run]
-. Kemudian hapus key yang mempunyai data [C:\Document and Settings\%user%].

5. Disable autoplay/autorun Windows. Copy script di bawah ini pada program notepad kemudian simpan dengan nama REPAIR.INF, install file tersebut dengan cara: Klik kanan REPAIR.INF –> INSTALL

[Version]

Signature=”$Chicago$”

Provider=Vaksincom

[DefaultInstall]

AddReg=UnhookRegKey

DelReg=del

[UnhookRegKey]

HKLM, Software\CLASSES\batfile\shell\open\command,,,”"”%1″” %*”

HKLM, Software\CLASSES\comfile\shell\open\command,,,”"”%1″” %*”

HKLM, Software\CLASSES\exefile\shell\open\command,,,”"”%1″” %*”

HKLM, Software\CLASSES\piffile\shell\open\command,,,”"”%1″” %*”

HKLM, Software\CLASSES\regfile\shell\open\command,,,”regedit.exe “%1″”

HKLM, Software\CLASSES\scrfile\shell\open\command,,,”"”%1″” %*”

HKCU, Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\Explorer, NoDriveTypeAutoRun,0x000000ff,255

HKLM, SOFTWARE\Microsoft\Windows\CurrentVersion\policies\Explorer, NoDriveTypeAutoRun,0x000000ff,255

6. Hapus File induk dan file duplikat yang dibuat oleh virus termasuk di flash disk. Untuk mempercepat proses pencarian, Anda dapat menggunakan fungsi ‘Search’. Sebelum melakukan pencarian sebaiknya tampilkan semua file yang tersembunyi dengan mengubah pada setting Folder Options.

Jangan sampai terjadi kesalahan pada saat menghapus file induk maupun file duplikat yang telah dibuat oleh virus. Lalu hapus file induk virus yang mempunyai ciri-ciri:

-. Icon ‘Microsoft Visual Basic Project’.
-. Ukuran File 128 KB (untuk varian lain akan mempunyai ukuran yang bervariasi).
-. Ekstesi file ‘.EXE’ atau ‘.SCR’.
-. Type file ‘Application’ atau ‘Screen Saver’.

Kemudian hapus File duplikat shortcut yang mempunyai ciri-ciri:

>. Icon Folder atau icon
>. Ekstensi .LNK
>. Type File ‘Shortcut’
>. Ukuran file 1 KB

Hapus juga file yang .DLL (contoh: ert.dll) dan file Autorun.inf di flash disk atau folder yang di-share. Sementara untuk menghindari virus tersebut aktif kembali, hapus file induk yang mempunyai ekstensi EXE atau SCR terlebih dahulu baru kemudian hapus file Shortcut (.LNK).

7. Tampilkan kembali folder yang telah disembunyikan oleh virus. Untuk mempercepat proses tersebut, silahkan download tools UnHide File and Folder di http://www.flashshare.com/bfu/download.html
Atau gunakan perintah berikut pada CMD


Code:
attrib -r -s -h -a "D:\NAMA_FILE_ATAU_FOLDER"


Setelah diinstall, pilih direktori [C:\Documents and settings] dan folder yang ada di flash disk dengan cara menggeser ke kolom yang sudah tersedia. Pada menu [Attributes] kosongkan semua pilihan yang ada, kemudian klik tombol [Change Attributes].

8. Install security patch ‘Microsoft Windows Shell shortcut handling remote code execution vulnerability-MS10-046′. Silakan download security patch tersebut dihttp://www.microsoft.com/technet/security/Bulletin/MS10-046.mspx

Seperti biasa, untuk pembersihan secara optimal dan menecegah infeksi ulang, sebaiknya install dan scan dengan antivirus yang up-to-date dan sudah dapat mendeteksi virus ini dengan baik.

Original source: vaksin[dot]com & detikinet[dot]com

CARA 2
Ciri-ciri virus shortcut :

Pertama-tama, setelah menginfeksi komputer, dia akan membuat file induk database.mdb di My Documents

Yang kedua adalah virus tersebut akan membuat file autorun.inf di setiap drive harddisk, flash disk, dan folder tanpa kecuali.

Yang ketiga adalah dia akan membuat file Thumb.db (hati-hati, perhatikan bahwa file ini tanpa huruf s sedangkan thumbnail cache yang asli di komputer memiliki tambahan huruf s alias thumbs.db) di setiap folder

Untuk memancing korban, dia akan membuat file Microsoft.lnk dan New Harry Potter and….lnk di setiap folder yang jika dieksekusi akan langsung mengaktifkan virus tersebut.

Seperti halnya virus-virus lokal lainnya, dia akan membuat duplikat setiap folder namun kali ini bukan dengan ekstensi .exe melainkan extensi .ink alias shortcut.

Pada task manager terdapat proses services wscript.exe yang sedang berjalan. Dalam kondisi normal, tidak ada proses seperti ini.

Langkah-langkah menghapus virus shortcut :

1. Matikan System Restore. Sejak dulu saya selalu mematikan system restore segera setelah proses instalasi windows. Untuk keperluan backup dan imaging system, saya lebih memilih menggunakan third party seperti acronis ataupun Norton Ghost (baca dan dowload : Norton Ghost 15.0.0.35659 (2010) Full Serial Crack)

2. Matikan proses virus wsrcipt.exe (C:\WINDOWS\System32\wscript.exe)

Bisa menggunakan Process Explorer atau misc. tool pada HijackThis (baca dan download : HijackThis 2.0.2 ).

3. Hapus file virus database.mdb di My Documents..

4. Hapus file duplikat virus..

Untuk proses penghapusan, anda bisa menggunakan fasilitas search pada Windows.. Pada “More advanced options”, pastikan option “Search system folders” dan “Search hidden files and folders” keduanya telah dicentang.

Search file dengan nama autorun.inf ukurannya 8 KB

Search file dengan nama Thumb.db ukurannya 8 KB

Search file dengan ekstensi .lnk.lnk ukurannya 1 KB

Hapus semua file yang ditemukan..

Untuk lebih memudahkan proses pencarian yang sekaligus menghapus file yang ditemukan, anda bisa menggunakan software UTool, sebuah freeware yang dapat anda download secara gratis. Program ini akan secara otomatis mencari dan kemudian menghapus file-file yang diinginkan (lihat gambar).

5. Hapus registry Autorun yang dibuat virus dengan menggunakan HijackThis..

Cari di bagian HKCU\..\Run: yang berhubungan dengan file database.mdb (pada gambar namun file database.mdb udah saya hapus)

regedit_run

Untuk lebih memantabkan proses pencegahan dan melindungi komputer kita dari serangan virus lokal yang sangat memusingkan ini, anda dapat melakukan hal-hal berikut:

1. Setelah proses instalasi windows, segera matikan system restore.

2. Install software third party misal Tweak UI atau Magic Tweak untuk mendisable autorun dan mencegah teraktivasinya file-file .inf. Mungkin pada Windows XP Professional, proses menon-aktifkan autorun bisa dilakukan dengan mudah, namun pada versi Win XP Home, anda memerlukan software ini. Tambahan informasi, program MagicTweak selain berfungsi menon-aktifkan autorn dapat juga digunakan untuk mencegah dijalankannya file-file .inf File autorun.inf yang biasanya merupakan awal dari berjangkitnya virus akan secara otomatis diubah menjadi murni file txt alias notepad oleh program ini dan dia tidak lagi bisa dieksekusi. Ini sangat membantu jika memang secara tidak sengaja kita mengaktifkan atau mengeksekusi autorun.inf meski proses autorun sudah didisable untuk semua drive (termasuk flash disk).

3. Setelah semua proses instalasi windows, driver, program, dan lain-lain telah selesai, segera backup image system anda menggunakan software macam Acronis True Image atau Norton Ghost, sehingga jika nanti ada masalah yang tidak dapat anda selesaikan dengan mudah, anda dapat merestoreasi backup system tersebut.

4. Jika perlu, instal juga Deep Freeze apabila komputer anda digunakan oleh banyak orang, sehingga settingan komputer tidak akan berubah-ubah.

5. Update info: Ciri-ciri virus terdapatnya virus shortcut pada flashdisk dapat diketahui dengan perbedaan icon flashdisk tersebut yang biasanya berbentuk seperti icon drive menjadi berubah seperti icon folder. Jika menemui icon seperti ini, berarti dalam flashdisk tersebut terdapat virus. Gunakan explorer dan buka flashdisk lewat explorer (jangan klik 2x dari my computer) dan hapus file autorun dan file2 tersangka virus lainnya secara manual dengan menekan shift + DEL (supaya tidak tersangkut di recycle bin). Rata-rata virus lokal dapat dicegah dengan cara manual seperti ini asalkan OPSI DISABLE AUTORUN pada windows dan/atau MagicTweak telah diaktifkan, dan juga OPSI DISABLE .INF FILE pada MagicTweak telah diaktifkan.

Nah, itu mungkin sedikit tips cara menghapus virus shortcut dan smoga komputer kamu setelah hapus virus shortcut jadi bebas deh dari virus shortcut.

Original source: maswafa[dot]blogger[dot]com

JUKNIS BOS 2013 / Permendikbud No. 76 Tahun 2012

Juknis BOS 2013 yang tertuang dalam / Permendikbud No. 76 Tahun 2012 ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 14 Desember 2012 untuk mengatur mekanisme penggunaan Dana BOS 2013, maupun penyaluran dana BOS dari Kas Umum Negara ke Kas Umum Provinsi yang dilampiri dengan kuota alokasi dana BOS per provinsi tahun anggaran Dana BOS 2013. Secara umum Juknis Bos 2013 ini berisikan tentang:
Kuota dana BOS per provinsi. Mekanisme pelaporan keuangan Dana BOS 2013. Mekanisme pelaporan keuangan sesuai Juknis BOS 2013, diatur dalam format laporan keungan Dana BOS 2013 yang terdiri dari:
Format BOS K-1 (Rapbs)
Format Bos K-2 (Rkas)
Format Bos K-3 ( Buku Kas Umum)
Format Bos K-4 ( Buku Kas tunai)
Format Bos K-5 (Buku Pembantu Bank)
Format Bos K-6 ( Buku Pembnatu Pajak)
Format Bos K-7 dan K7A ( Buku Realisasi Penggunaan Dana) Serta Lampiran K7 (NPH BOS)

Jika dibedakan dengan peraturan sebelumnya yaitu Juknis BOS 2012 /Permendukbud No 51 Tahun 2011 hanya sedikit perubahan, Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh sekolah, dihitung berdasarkan jumlah
siswa dengan ketentuan:
1. SD/SDLB : Rp 580.000,-/siswa/tahun
2. SMP/SMPLB/SMPT/SATAP : Rp 710.000,-/siswa/tahun
inipun tidak ada perubahan.
Sepintas saya baca perubahan terdapat pada :
1. Proses pendataan dilaksanakan secara online ke server kemdikbud menggunaka aplikasi pendataan.
2. Komponen pertama pada 13 Komponen Pembiayaan berubah menjadi "Pengembangan Perpustakaan" Yang sebelumnya boleh digunakan untuk membiayai "Pembelian / penggandaan buku teks pelajaran"
Item pembiayaan Pada Komponen "pengembangan Perpustakaan"  mencakup  lebih banyak yakni  :
     - Mengganti buku teks yang rusak/menambah kekurangan untuk memenuhi rasio satu siswa satu buku
     - Langganan publikasi berkala
     - Akses informasi online
     - Pemeliharaan buku/koleksi perpustakaan
     - Peningkatan kompetensi tenaga pustakawan
     - Pengembangan database perpustakaan
     - Pemeliharaan perabot perpustakaan
3. Prosedur Pengambilan dana BOS dilakukan oleh bendahara sekolah atas persetujuan Kepala Sekolah dan dapat dilakukan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan dengan menyisakan saldo minimum sesuai peraturan yang berlaku. Saldo minimum ini bukan termasuk pemotongan. Pengambilan dana tidak diharuskan melalui
sejenis rekomendasi/persetujuan dari pihak manapun;

untuk lebih jelasnya silahkan Unduh JUKNIS BOS 2013

Adapun mekanisme dalam prakteknya tentu akan ada penjelasan khusus dari Dinas Pendidikan setempat / SKPD Pendidikan setempat yang menangani tentang Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Thanks to Mas Sholihan,




SISTEMETIKA PENYUSUNAN RKS/M



1.      PENGERTIAN  RKS/RKM

  •       Proses untuk menentukan tindakan masa depan sekolah/madrasah yang tepat, melalui urutan pilihan dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. 
  •       Dokumen tentang gambaran kegiatan sekolah / madrasah di masa depan untuk mencapai perubahan/ tujuan sekolah/madrasah yang telah ditetapkan.

2.      DASAR HUKUM
  1. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 51 ayat 1.Yang Isinya : Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan  pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah.
  2. PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 53 ayat 1.Yang isinya : Setiap satuan pendidikan dikelola atas dasar rencana kerja tahunan yang merupakan penjabaran rinci dari rencana kerja jangka menengah satuan pendidikan yang meliputi masa 4 (empat) tahun
  3. PP Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.Cuplikan pasal 3 ayat 1 : (1) Biaya pendidikan meliputi: a. biaya satuan pendidikan;b. biaya penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan; dan c. biaya pribadi peserta didik.
  4. PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 51.Yang isinya :   Kebijakan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) oleh satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan dasar, dan satuan pendidikan menengah dituangkan dalam:
    1. Rencana kerja tahunan satuan pendidikan;
    2. Anggaran pendapatan dan belanja tahunan satuan pendidikan;
    3. Peraturan satuan atau program pendidikan
  5. PP Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. yaitu Ketentuan Pasal 1 diubah, di antara angka 17 dan angka 18 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 17A dan ketentuan angka 22 diubah, (untuk lebuh jelasnya lihat PP No 17 Th. 2010 dan PP No. 66 Th. 2010
  6. Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Yang isinya :
    1. Rencana kerja jangka menengah (RKJM) yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan.
    2. Rencana kerja tahunan (RKT) yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKA-S/M) dilaksanakan berdasarkan rencana kerja jangka menengah.
  1. Permendiknas Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
Cuplikan ayat 2 pasal 1 :
Tujuan akhir penjaminan mutu pendidikan adalah tingginya kecerdasan kehidupan manusia dan bangsa sebagaimana dicita-citakan oleh Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dicapai melalui penerapan SPMP.
SPMP adalah : Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan lebih rinci baca Permendiknas No.63 tahun 2009
  1. Permendiknas Nomor 69 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Operasi Non Personalia
  1. Permendiknas Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar
  1. Permendiknas Nomor 37 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS TA 2011.
  1. Permendagri No. 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
  1. Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Dari perubahan permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan permendagri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, diubah sebagai berikut Yang isinya :
Pasal 1 ayat 8 :Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah.

3.      PENTINGNYA RKS, RKT, DAN RKAS
RKS penting dimiliki untuk memberi arah dan bimbingan para pelaku sekolah/madrasah dalam rangka menuju perubahan atau tujuan sekolah/madrasah yang lebih baik (peningkatan, pengembangan) dengan resiko yang kecil dan untuk mengurangi ketidakpastian masa depan.

4.        TUJUAN PENYUSUNAN RKS/M
1.             Menjamin agar tujuan dan sasaran sekolah/madrasah dapat  dicapai;
2.             Mendukung koordinasi antar pelaku sekolah/madrasah;
3.             Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik  intra pelaku di sekolah/madrasah, antar sekolah/madrasah,  Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, dan antar waktu;
5.             Menjamin keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pengawasan;
6.             Mengoptimalkan partisipasi warga sekolah/madrasah dan masyarakat;
7.             Menjamin penggunaan sumber daya sekolah/madrasah yang ekonomis, efisien, efektif, berkeadilan, berkelanjutan serta memperhatikan kesetaraan gender.

5.      PRINSIP-PRINSIP PENYUSUNAN RKS/M

  •       Terpadu, mencakup keseluruhan program.
  •            Multi tahun, mencakup periode 4 tahun.
  •       Multi sumber, mengidentifikasi berbagai sumber dana.
  •       Berbasis kinerja, memiliki indikator yang jelas.
  •       Partisipatif, melibatkan berbagai unsur.
  •       Integrasi Pendidikan Karakter Bangsa.
  •       Sensitif terhadap isu gender.
  •       Responsif terhadap keadaan bencana.
  •       Pelaksanaannya dimonotor dan dievaluasi.

6.        ALUR PENYUSUNAN RKS/M, RKT, DAN RKAS/M

  • •  Pembentukan (Tim Penyusun RKS/M).
  • •  Pembekalan/ Orientasi bagi Tim Penyusun RKS/M.
  • •  Pembentukan (Tim Penyusun RKS/M). 
  • •  Pembekalan/Orientasi bagi Tim Penyusun RKS/M 
  •   Penyetujuan oleh rapat dewan pendidik 
  •   Pengesahan oleh pihak berwenang 
  •   Sosialisasi kepada pemangku kepentingan
                                                      Tim Pengembang Sekolah (TPS)

No.
Nama
Jabatan Dinas
Jabatan dalam Tim
1.
Kepala Sekolah
Ketua merangkap anggota
2.
PKS/Guru....
Anggota
3.
PKS/Guru….
Anggota
4.
Kepala TU
Anggota
5.
Komite Sekolah
Anggota
6.
Dst
7.
Dst
Unsur-unsurnya terdiri dari :
  1. Kepala Sekolah
  2. Wakil Guru
  3. Komite Sekolah
  4. Wakil Orang Tua Peserta Didik
  5. Pengawas (sebagai Pembimbing)
Catatan : Di SK-kan dengan SK Kepala Sekolah

Alur penyusunan RKS/M
         Tahap I :
  • Melaksanakan Evaluasi Diri( Mengisi Instrumen dan menganalisis ED
  • Merumuskan rekomendasi hasil EDS
  • Merumuskan  Profil Sekolah/Madrasah (Kondisi sekolah saat ini) sebagai Kesimpulan dari Rekomendasi hasil EDS
        Tahap II :
  • Menetapkan kondisi Sekolah/Madrasah yang diharapkan (Harapan Pemangku Kepentingan)
  • Merumuskan tantangan sekolah
  • Menetapkankan tantangan utama/terpilih
  • Merumuskan alternatif pemecahan tantangan utama
  • Menetapkan alternatif pemecahan tantangan utama terpilih
  •  Menetapkan Sasaran
      Tahap III 
  • Menetapkan kondisi Sekolah/Madrasah yang diharapkan (Harapan Pemangku Kepentingan)
  • Merumuskan tantangan sekolah
  • Menetapkankan tantangan utama/terpilih
  • Merumuskan alternatif pemecahan tantangan utama
  • Menetapkan alternatif pemecahan tantangan utama terpilih
  • Menetapkan Sasaran
       Tahap IV
  1. Menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran  Sekolah/Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RKAS/RAPBS)
  2. Merumuskan tantangan sekolah
  3. Menetapkankan tantangan utama/terpilih
  4. Merumuskan alternatif pemecahan tantangan utama
  5. Menetapkan alternatif pemecahan tantangan utama terpilih
      Tahap ke V
  • Menetapkan Program (sesuai Kategori Program BOS)
  • Merumuskan Indikator Kinerja/Keberhasilan Program
  • Menetapkankan Penanggung Jawab Program Merumuskan Kegiatan
  • Menentukan Jadwal Kegiatan
7.      SITEMATIKA PENULISAN RKS/M

Halaman Judul
Halaman Pengesahan
Kata Pengantar
Daftar Isi
Daftar Tabel
Daftar Lampiran
BAB I : PENDAHULUAN 
               1.1 Latar Belakang dan Sejarah Berdirinya Sekolah/Madrasah
               1.2 Tujuan Dan Manfaat RKS/M
               1.3 Landasan Hukum

BAB II : VISI, MISI DAN TUJUAN SEKOLAH/MADRASAH  
        2.1 Visi Sekolah/Madrasah
        2.2 Misi Sekolah/Madrasah
        2.3 Tujuan Sekolah/Madrasah 
BAB III : PROFIL SEKOLAH/MADRASAH 
                (Kondisi Sekolah/Madrasah saat ini)
BAB IV : HARAPAN PEMANGKU KEPENTINGAN
               (Kondisi Sekolah yang diharapkan) 
BAB V : PROGRAM KERJA SEKOLAH/MADRASAH
        5.1 Sasaran
        5.2 Program
        5.3 Indikator Kinerja/Keberhasilan
        5.4 Penanggung Jawab Program
        5.5 Kegiatan
        5.6 Jadwal Kegiatan
BAB VI : RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN 
               SEKOLAH/MADRASAH
         6.1 Rencana Biaya Program
         6.2 Perkiraan Sumber Pendanaan
         6.3 Rencana Biaya dan Sumber Pendanaan
BAB VII : PENUTUP
           7.1 Kesimpulan
           7.2 Rekomendasi
LAMPIRAN




PENGERTIAN RKT

Proses untuk menentukan program dan kegiatan tahunan sekolah/madrasah yang tepat sesuai dengan urutan prioritas, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia (merupakan penjabaran dari RKS) 
Dokumen tentang gambaran program dan kegiatan tahunan sekolah/madrasah untuk mencapai tujuan dan sasaran tahunan yang telah ditetapkan

Tujuan Penyusunan RKT
  1. Menjamin agar tujuan dan sasaran sekolah/madrasah yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat    kepastian yangtinggi dan resiko yang kecil..
  2. Mendukung koordinasi antar pelaku sekolah/madrasah. 
  3. Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar pelaku sekolah/madrasah, antar sekolah/ madrasah, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, dan antar waktu.
  4. Menjamin keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pelaporan dan pengawasan. 
  5. Mengoptimalkan partisipasi warga sekolah/madrasah dan masyarakat
  6. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan  

Prinsip Penyusunan RKT

  1.  Terintegrasi, mencakup keseluruhan program.
  2.  Multi Sumber, mengidentifikasi berbagai sumber dana.
  3.  Partispatif, melibatkan berbagai unsur.
  4.  Monitoring dan evaluasi, oleh berbagai pihak.
  5.  Kesetaraan Gender.
Pada dasarnya RKT merupakan Rencana Kerja per tribulan dalam 1 tahun dan sistematikanya tidak jauh berbeda dengan penyusunan RKS, namun RKS dibuat dalam jangka 4 tahun yang meliputi rencana kerja pertahun. 

Semoga postingan ini bermanfaat dan jika ada kekurangan dan ketidak sesuaian saya mohon maaf yang sebesar-besarnya tak lupa mohon kritik dan sarannya untuk lebih sempurnanya postingan ini. 
thanks.....